RADARKALTENG.COM, MUARA TEWEH – Enam orang saksi dari parpol melayangkan surat penolakan penghitungan surat suara kepada panwascam di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.
Enam saksi ini yaitu, Samsu Cahyadi dari Partai Demokrat, Syarudin dari PKB, Herli Penyang dari Perindo, Sawaludin dari PDIP, Johan Aripin SE dari Partai Golkar dan Wisriani dari PPP.
Para saksi ini menolak rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/4/2019) lalu.
Adapun alasan penolakan rekapitulasi tingkat kecamatan ini, yakni diduga telah terjadi pembengkakan suara daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilai tidak sesuai dengan daftar pemilih tambahan (DPtb).
Tertukarnya ada antara (TPS 05 dan TPS 06 di Desa Muara Inu. Kemudian pemilihan TPS 04 dan TPS 05 di Desa Muara Inu hasil pemilihan dibuka di tempat yang berbeda dan tidak pada TPS yang sama.
Adanya dugaan bahwa satu orang pemilih di salah satu TPS melakukan pencoblosan berkali-kali pada TPS yang berbeda.
Selain itu, diduga pada seluruh TPS terdapat banyak pihak yang melakukan pencoblosan diluar DPT yang ada.
Menanggapi hal itu, Petugas Panwascam setempat telah membenarkan adanya penolakan penghitungan surat suara di Kecamatan Lahei dari enam orang saksi parpol.
Meski demikian, ia mengatakan proses rekapitulasi surat suara tetap berlangsung.
“Iya benar saja. Akan tetapi proses penghitungan tetap berlangsung,” dikatakan petugas panwascam yang bertugas di Kecamatan Lahei tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi saat dikonfirmasi, mengatakan ranah penolakan penghitungan surat suara ada di KPU kabupaten.
“Bisa ditanya langsung ke KPU kabupaten dan Bawaslu kabupaten. Pihaknya belum menerima laporan,” terangnya, Kamis (25/4/2019).
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Batara, Alamsyah, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya belum memberi respon sampai berita ini diturunkan.
Disinyalir dari keenam saksi yang menolak penghitungan surat suara enggan untuk menghadiri kegiatan tersebut. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com