RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Setahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Eleketronik (SPBE). Sistem ini, telah dievaluasi oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Penyerahan hasil SPBE, dilakukan akhir bulan lalu di hotel Bidakara, Jakarta oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kala itu, hadir juga sejumlah Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM yang hadir mewakili Bupati, menyatakan rasa syukurnya telah menerima hasil evaluasi SPBE walaupun nilai indeksnya cukup. “Meski demikian, ternyata masih banyak Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota yang menerima hasil evaluasi berada dibawah Kapuas,” tuturnya.
Terpisah, Sementara itu Plt Kadis Kominfo H Suwarno Muriyat menyatakan bahwa hasil evaluasi SPBE Pemerintah Kabupaten Kapuas masih berada pada indeks 2,24 (cukup)
“Untuk mencapai nilai indeks tertinggi sebesar 4,2 – 5,0 (Memuaskan), kita harus memiliki kebijakan terkait dengan proses bisnis terintegrasi, rencana induk SPBE, anggaran TIK yang memadai dan kebijakan pengoperasian pusat data,” jelas H Suwarno
Dia optimis, kualitas pelaksanaan SPBE tahun depan akan semakin meningkat. Karena berdasarkan 37 indikator rekomendasi dari Kemenpan RB, sebagian besar sudah mulai dilakukan awal tahun 2019.
“Ini sebagai wujud komitmen kuat Bupati Kapuas dalam menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Permenpan RB Nomor 05 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE,” sebutnya.
Mantan Kabag Humaspro Setda Kapuas ini menambahkan, bahwa tingkat kematangan pada kapabilitas proses terdiri dari lima. Yaitu rintisan, terkelola, terstandardisasi, terintegrasi dan terukur, optimum. Sedangkan tingkat kematangan pada kapabilitas fungsi teknis terdiri lima, yaitu informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi, dan optimalisasi.
Setiap tingkat (level) memiliki karakteristik masing-masing yang dapat secara jelas membedakan antara tingkat satu dengan tingkat yang lain. Karakteristik pada tingkat yang lebih tinggi, mencakup karakteristik pada tingkat yang lebih rendah. “SPBE harus dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan,” bebernya. (hmskmf/klk/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com