RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Polri terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Salah satunya, dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon Anggota Polri Tahun 2019 ini. Guna menghindari dugaan terjadinya kecurangan, pihak Polda Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi Whistle Blowing System (WBS).
Lewat sistim aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kecurangan dalam tahap penerimaan.
Menurut Kepala Karo SDM Polda Kalteng Kombes (Pol) Tommy Wibisono, melalui panitia pelaksana Kompol Yusfandi Usman, praktik laporan menggunakan sistem WBS, sangat sederhana.
“Pelapor hanya perlu mendownload WBS. Kemudian, mengikuti petunjuk langkah demi langkah yang terdapat di aplikasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (14/04/2019).
Yufandi mengungkapkan jika sistim aplikasi ini merupakan alternatif solusi dalam upaya mencegah terjadianya dugaan praktik KKN ketika penerimaan calon anggota Polri.
“Sistem aplikasi ini berguna untuk memproses pelaporan atau aduan. Baik pelaporan secara langsung maupun tidak langsung, sehubungan dengan adanya pelanggaran Undang-undang,” jelas mantan Kasat Reskirm Polres Palangka Raya ini.
Selain itu, mengenai tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum. “Kami mengingatkan, agar calon yang ikut seleksi penerimaan Polri jangan percaya pada calo atau siapapun yang mengaku bisa membantu. Jadi, semua tergantung pada kemampuan sendiri,” tambahnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com