RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019, tinggal hitungan hari. Untuk mengawasi dugaan munculnya kecurangan, pihak Polres Katingan telah menyebar Tim Satuan Tugas (Satgas) Politik Uang. Mereka langsung turun ke lapangan, bahkan hingga pelosok-pelosok desa.
Pelepasan Satgas Politik Uang, ini bersamaan dengan pergeseran anggota BKO Polda Kalteng dan Polres Katingan yang melaksanakan pengamanan TPS, Jumat (12/02/2019).
Baca Juga : Wah… Ada 12 Oknum Caleg Diduga Terlibat Money Politic
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, jika praktik Politik Uang melanggar Undang-undang Pemilu dan bisa dipidanakan.
“Sebagai antisipasi, kita telah menyebar anggota Satgas Politik Uang ini untuk mengawasi langsung kegiatan Pemilu di desa-desa sejak 12 April 2019,” ujarn Kapolres Katingan, Sabtu (13/04/2019).
Menurutnya, Politik Uang diduga kerap terjadi saat menjelang hari H Pemilu atau biasa disebut “Serangan Fajar”. Bahkan, pasca pencoblosan dan penghitungan suara bisa pula terjadi.
“Saat ini, kita sudah mengantongi beberapa nama oknum caleg yang diduga melakukan kegiatan Politik Uang. Barang bukti yang kita amankan, ribuan fotocofy KTP masyarakat Kabupaten Katingan dari beberapa wilayah yang mendukung oknum caleg tersebut,” sebut Kapolres Katingan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com