RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Dadang H Syamsu mengingatkan agar seluruh sekolah di daerah ini tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Terutama, saat penerimaan anak didik baru tahun ajaran 2019/2020 ini.
Dadang sendiri menekankan, pihaknya akan mendesak pemerintah daerah untuk mengawasi fenomena tahunan tersebut. Mengingat, hal itu sering menjadi keluhan orang tua maupun wali murid.
“Itu sangat memberatkan orang tua murid dan selalu terjadi setiap tahunnya, pemerintah daerah harus menyesaikan masalah tersebut,” ungkap Anggota Komisi III tersebut, baru-baru ini.
Dadang menambahkan, selama ini pemerintah daerah belum mampu mengatasi keluhan tentang pungutan di sekolah negeri.
Pungutan itu, biasanya disepakati dari rapat komite. Namun dalam pengambilan keputusannya, tidak sepenuhnya disetujui. Namun ironisnya tetap dijalankan, sehingga para orang tua mengeluh dan melaporkannya.
“Dari hasil rapat komite ini, kadang orang tua siswa ada yang tidak sepakat. Artinya, keputusan komite itu jadi beban bagi mereka,” tegas Dadang.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim untuk mengoptimalkan pengawasan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya, supaya tidak ada pungutan yang sifatnya di luar aturan. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com