RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kesetaraan Bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan(LKP) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Kapuas Tahun 2019, Sabtu (06/04/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Diknas tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Drs Ilham Anwar. Hadir kala itu, Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalteng Santoso, S.Pd, M.Si, Kepala Bidang SD, SMP, GTK Jajaran Dinas Pendidikan Kapuas, Ketua Panitia Pelaksana Marce Yansen dan anggota. Ada juga Kepala UPTD se-Kabupaten Kapuas dan seluruh Kasi/Kasubbag jajaran Dinas Pendidikan beserta staf.
Kadis Pendidikan, Ilham dalam sambutannya mengatakan Pendidikan Non Formal (PNF) merupakan salah satu jalur pendidikan pada sistem pendidikan nasional. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh pendidikan formal. “PNF memberikan berbagai pelayanan pendidikan bagi setiap masyarakat untuk memperoleh pendidikan sepanjang hayat,” jelasnya.
Ia menerangkan pula, pendidikan merupakan kebutuhan dasar. Termasuk pendidikan kesetaraan yang di prioritaskan pada anak umur 7-18 tahun yang merupakan usia wajib belajar. “Merujuk pada ketentuan tersebut, mengandung konsekuensi Pemerintah Daerah wajib membiayai pendidikan kesetaraan program Paket A, B, dan C,” katanya.
Mengingat keuangan daerah yang terbatas, oleh karena pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat mengalokasikan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan. “Dana ini, untuk membantu daerah memenuhi layanan pendidikan bagi peserta didik program kesetaraan,” tutur Ilham.
Sementara menurut laporan Ketua Panitia Pelaksana, Marce Yansen, kegiatan tersebut bertujuan agar terlaksananya Sosialisasi Program Pemendikbud Nomor 7 Tahun 2019 tentang petunjuk teknik penggunaan dana alokasi khusus non fisik kesetaraan.
Kemudian, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman lembaga tentang proses dan tata cara pelaksanaan Bantuan Operasional DAK Nonfisik Kesetaraan. Kemudian, memahami rambu-rambu petunjuk teknik kegiatan dan tata cara pelaporan dana bantuan operasional lembaga tahun 2019.
“Peserta sosialisasi sebanyak 176 peserta. Mereka terdiri dari pengelola PKBM berjumlah 48 orang, Pengelola LKP berjumlah 33 orang, UPTD berjumlah 34 orang, SKB berjumlah 10 orang, Penilik berjumlah 21 orang, jajaran Dinas Pendidikan berjumlah 30 orang. Narasumber adalah Kepala BP PAUD dan DIKMAS Provinsi Kalteng, Santoso M.Si, Junaidy, S.Ag dan Kepala Dinas Pendidikan Drs. Ilham Anwar,” terangnya. (hmskmf/klk/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com