RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Keberadaan keuangan desa baik berupa Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), sangat dirasakan manfaatnya untuk pembangunan. Kendati demikian, proses pembangunan desa harus tetap melibatkan masyarakat sekitar.
“Baik berupa perencanaan maupun proses pembangunannya, harus melibatkan masyarakat sekitar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Jhon Krisli, baru-baru ini.
Politisi PDIP ini menyebutkan, selain untuk pemerataan pembangunan di tingkat desa, adanya ADD maupun DD juga bertujuan untuk memakmurkan masyarakat di pedesaan itu sendiri. Terlebih lagi, rata-rata desa menerima kucuran anggaran yang sangat besar hingga Rp1 miliar lebih.
“Namun perlu diingat, dalam penggunaan keuangan desa harus ada aturan dan jelas peruntukannya. Sehingga, kesejahteraan masyarakat di desa bisa meningkat dan jangan sampai terjadi penyelewengan,” tegas Jhon.
Dia juga berpesan kepada aparatur desa baik kepala desa, BPD, perangkat desa hingga masyarakat, harus sejalan dan lebih transparan dalam penggunaan keuangan desa. Karena apapun bentuknya, keuangan desa tersebut tetap akan ada pertanggungjawabannya.
“Harus hati-hati dan transparan dalam penggunaannya, terutama dalam membuat laporan pertanggungjawaban. Jangan sampai hal itu menjadi bumerang, sehingga menggiring kepala desa ke proses hukum,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com