RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengharapkan, agar hasil reses dewan, bisa masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan.
Hal ini diungkapkan salah seorang anggota DPRD Seruyan dari Komisi A, Bejo Riyanto, di Kuala Pembuang, Kamis (04/04/2019). “Hasil reses dewan hendaknya bisa masuk ke dalam RKPD, disesuikan dengan program kegiatan masing-masing SKPD,” ujarnya.
Pihak dewan tidak menginginkan nantinya, hasil reses ini tidak dimasukan dalam RKPD. Kalau tidak dimasukan dalam RKPD, maka otomatis tidak bisa dimasukan dalam kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran induk 2020 atau anggaran Perubahan 2019.
“Kalau tidak dimasukan dalam RKPD, maka membuat urutan selanjutnya tidak bisa dimasukan dalam KUA PPAS. Oleh karena itu, pihaknya berharap, agar terkait tidak ada anggaran atau sebaliknya maka harus dimasukan dalam RKPD,” imbuhnya
Untuk juga dimaksudkan, sebutn Bejo, untuk mencegah adanya program siluman yang ada di daerah Kabupaten Seruyan. Oleh sebab itu, politisi PAN ini menekankan, agar hasil reses yang dilaksanakan dewan di dapil mereka masing-masing bisa diutamakan dan menjadi prioritas.
“Pasalnya, hasil reses merupakan hasil serapan aspirasi langsung ke masyarakat. Kita sebagai wakil rakyat ingin, agar masyarakat percaya terhadap pemerintah daerah maupun SKPD lingkup Pemda Seruyan,” ucapnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com