RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menghimbau kepada seluruh kepala desa (Kades), untuk menjalankan program dan pemerintahan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut salah seorang anggota DPRD Seruyan dari Dapil II, Arbain, program dan pemerintahan desa harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, bukan atas kehendak dan kemauan sendiri.
“Apalagia, anggaran yang diberikan kepada desa cukup besar hingga mencapai milian rupiah, sehingga penggunannya harus sesuai aturan dan perudandangan yang berlaku,” tuturnya.
Dia meminta, agar anggaran desa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah pertahun itu hendaknya digunakan dan dimanfaatkan betul-betul. “Terutama untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahtraan masyarakatnya,” pungkasnya
Dalam hal ini, ujar politisi PDIP ini, hendaknya Kades dalam mengelola keuangan desanya harus dapat memaksimalkan perangkat desanya. Harus mengedepankan kepercayaan, keterbukaan atau transparansi, dan juga keselarasan.
“Sehingga, antara kades dengan perangkatnya termasuk pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) akan tercipta hubungan yang sehat dan harmonis. Sehinggsa, bisa sinergis dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ucapnya.
Selain itu, ujar anggota Komisi B ini, dalam menjalankan roda pemerintahannya, hendaknya para kades bersama aparaturnya selalu berpedoman terhadap peraturan yang berlaku. Terlebih khusus dalam pengngunaan dan pengelolaan keuangan desa.
“Karena, dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa ini sudah ada rambu-rambu atau aturan yang ditetapkan pemerintah agar tidak menyelahgunakannya. Apabila menyalahi atau melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan berurusan dengan hukum,” sebutnya.
Pihak dewan tidak menginginkan, ada kades yang terjerat hukum lantaran penyalahgunaan wewenang dalam mengelolaan keuangan desa. “Banyaknya kasus kades yang terjerat hukum lantaran penyelewengan dana desa di beberapa daerah. Hendaknya, ini menjadi pelajaran yang berharga bagi para kades bersama perangkatnya,” tambahnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com