RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA –Penyidik Reskrim Polres Palangka Raya diminta segera mengusut kasus Kafe Izakaya terkait penggelapan modal atau investasi awal dari pemilik kafe.
Hal ini, disampaikan Kartadinata alias Bedu. Ia mengatakan, laporan dugaan penggelapan uang Kafe Izakaya masih belum ada perkembangannya. Padahal kata dia, kasus tersebut sudah ia laporkan sejak Bulan November 2018 lalu.
“Saya belum tahu apa kendalanya. Pastinya sudah lama saya laporkan. Sejak November lalu,” kata Bedu kepada Radarkalteng.com, Jumat (15/3/2019).
Bedu ingin perkara yang dilaporkan di Polres Palangka Raya itu segera diselesaikan. Agar kata dia, persoalannya jelas.
“Apabila terus belarut-larut, kasusnya pun bisa tidak selesai,” ucapnya.
Sebagai pelapor, ia pun siap memberikan sejumlah bukti agar dapat membantu penyidik mengusut kasus tersebut.
“Kalau perlu buku rekening misalnya. Saya siap berikan, begitupun si Jeffer (terlapor) harus siap juga. Biar semua bisa terang menderang,” ungkapnya.
Diketahui, usaha Kafe Izakaya yang beralamatkan di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, merupakan investasi Bedu dan Jeffer. Dimana Bedu menanamkan modal sebesar 70 persen dan Jeffer 30 persen.
Namun dalam perjalanan usaha tersebut, telah terjadi dugaan penggelapan yang diindikasi dilakukan oleh Jeffer. Kasus yang kini berada di tangan polisi ini diduga membuat Bedu mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum memberikan tanggapan. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com