RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mulai membuka dan menyortir surat suara Pemilu, sejak Rabu (13/03/2019). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Kepolisian dan TNI.
Menurut Ketua KPU Katingan, Usman Sitepu S.Hut, pihaknya telah memulai proses penyortiran surat suara. “Ada lima jenis surat suara, yaitu untuk Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Katingan Pastikan Logistik Pemilu Segera Tiba
Dan hasil pembukaan secara simbolis, tidak ada surat suara yang rusak atau cacat. Meski demikian kata Usman, pihaknya akan lakukan proses sortir semuanya.
“Totalnya, ada sebanyak 992 dos surat suara yang di terima KPU Katingan dan akan disortir selama empat hari. Kemudsian dilanjutkan proses pelipatan, mulai Selasa (18/03/2019),” jelas Ketua KPU.
Penyortiran ini dimaksudkan, untuk mengetahui surat suara yang kondisinya baik, rusak atau cacat produksi. Jika memang ada yang tidak sesuai, maka akan dipisahkan.
“Hasil sortir inilah, akan menjadi dasar kami untuk melakukan pelaporan ke KPU RI. Misalkan ada kekurangan surat suara, maka akan segera dilaporkan setelah proses sortir ini selesai,” terang mantan Ketua PWI Katingan ini. (ara/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com