RADARKALTENG, COM. SAMPIT –DPRD Kabupaten Kotim kembali mengingatkan, pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh angkutan yang masih menggunakan pelat luar daerah.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim, H Dani Rakhman, saat ini keberadaan angkutan yang mayoritas dari perkebunan kelapa sawit, dengan leluasa beroperasi di Kotim.
Baik yang membawa buah kelapa sawit atau CPO menuju Pelabuhan Bagendang, Sampit.
“Harus ditertibkan, apalagi ini sudah menjadi poin penting disampaikan oleh Pak Gubernur Kalteng,”cetus Deden, Jumat (08/03/2019).
Ditegaskan Deden, jika dibiarkan, maka secara otomatis daerah ini akan dirugikan. Pasalnya, jika terjadi kerusakan jalan, maka pemerintah akan menggunakan keuangan daerah untuk perbaikan, sedangkan pajak kendaraan tersebut mengalir ke daerah lain.
“Seharusnya kalau operasional di sini (Kotim), wajib bayar pajak untuk Kalteng bukan di luar sana,” tegas Deden.
Tambahnya, Salah satu bentuk kerugian masyarakat saat ini yakni kerusakan jalan. Kondisi paling parah ada di wilayah Utara Kotim. Di sana jalan poros yang diandalkan nyaris tidak bisa dilewati lantaran berubah jadi kubangan lumpur ketika musim penghujan.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com