RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak dewan meminta, agara Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diap ditempatkan dimana saja dan jangan seenaknya minta pindah.
“Sejak mendaftarkan diri sebagai CPNS, mereka semestinya sudah siap untuk ditempat tugaskan hingga di daerah pelosok. Jadi jangan sampai seenaknya ingin pindah ke daerah perkotaan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin (Timur) Kotim Rimbun.
Baca Juga : Pemilih Pemula Harus Tahu Tata Cara Pencoblosan Pemilu
Dengan adanya pemerataan ASN di daerah, daerah pelosok tidak akan kekurangan ASN lagi, baik tenaga guru hingga kesehatan. “Jika banyak yang pilih pindah, mengakibatkan pelosok menjadi terdiskriminasi,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Rimbun juga meminta, agar pemerintah daerah jangan mudah mengabulkan permohonan pindah tugas PNS dan CPNS yang baru.
“Banyak PNS yang minta pindah tugas dari daerah pedalaman ke kota. Jadi, pemerintah jangan mudah mengabulkannya,” harapnya.
Menurutnya, penempatan PNS ke pelosok memang tidak mudah, terlebih bagi yang sudah berkeluarga. Namun, sejak mendaftarkan diri sebagai CPNS sudah ditegaskan terkait formasi yang dibutuhkan dan lokasi penempatannya.
“PNS merupakan pengabdian, jadi semestinya harus dijalani saja. Kalau ini dibiarkan terus sampai kapanpun daerah pelosok tidak akan mendapatkan kuota penempatan,” tuturnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com