RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Kegiatan Sosialisasi tentang Pemilih Pemula Dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019, diduga “disusupi” calon legislatif (Caleg).
Terkait itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya (Mura), Abetnego, siap menelan “pil pahit” dan mengaku kecolongan.
Kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula yang masih duduk di bangku sekolah tingkat menengah itu, turut dihadiri oleh calon legislatif (Caleg) dari partai PKB sebagai narasumber. Seyogianya, sebagai pemateri tidak terlibat dalam pencalegkan.
“Saya akui kecolongan. Sanksi apapun saya siap hadapi. Saya gentlemen. Seberat apapun sanksi, saya sebagai ASN siap terima,” ucapnya, Jumat (01/03/2019).
Kegiatan sosialisasi tersebut jelasnya, tidak ada memiliki unsur kepentingan politik praktis atau mendukung salah satu peserta pemilu. Hanya bertujuan untuk edukasi kepada pemilih pemula saja.
“Pemilih pemula ini harus tahu. Apa itu makna pemilu? Kenapa harus memilih? Intinya jangan sampai mereka yang baru sudah berhak menggunakan hak politiknya golput. Itu saja tujuannya. Masalah pilihan terserah mereka,” jelas Abetnego.
Sosialisasi ini harus dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan dan menyesuaikan target partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Baik secara nasional dan provinsi.
“Secara nasional target kurang lebih 77 persen dan provinsi 80 persen. Ini yang kita jaga dan kita dorong target bisa tercapai,” sebutnya.
Terkait adanya caleg. Ia mengatakan, sebenarnya tidak mengetahui. Pasalnya, dirinya tidak mengetahui adanya caleg DPRD Provinsi Kalteng DM dan Anggota DPRD Kabupaten Mura, RM. Kedua caleg tersebut merupakan pasangan suami istri.
“RM ini sebenarnya mewakili kelembagaan DPRD Mura. Yah, memang itu sebenarnya kurang netral. Karena RM juga nyaleg,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut DM sebenarnya tidak diundang. Sedangkan, RM memang diundang secara tertulis. Namun RM membawa DM, istrinya.
“Kenapa mengundang RM. Dan tidak mengundang KPU dan Bawaslu Mura. Jujur saja, karena tidak ada anggaranya,” ungkapnya.
Pertengahan kegiatan, Abetnego menyampaikan bahwa dirinya langsung pulang. Karena ada pemeriksaan dari BPKP Kalteng terhadap instansi yang sudah ia pimpin bertahun-tahun itu.
“Saat saya datang ke acara. Saya tidak tahu kalau RM membawa istrinya dan berbicara di forum. Karena yang duduk di depan itu RM saja. DM tidak,” ungkapnya.
Ternyata, setelah dirinya pulang. Selain RM menjadi pembicara. Istrinya pun ikut bicara dalam forum. “Apapun yang terjadi dalam kegiatan itu. Tetap saja semuanya salah,” sebutnya.
Agenda sosialisasi dari Kesbangpol Mura yang merupakan kegiatan pemerintah. Namun “disusupi” dua caleg tetap salah.
“Makanya langsung inisiatif untuk datang ke Bawaslu Mura untuk menjelaskan terkait adanya dua caleg. Saya jelaskan dan siap diberikan sanksi, karena itu memang salah. Pun bupati memberikan teguran atau sanksi lain, saya sudah siap,” tegasnya.
Sekali lagi lanjutnya, permintaan terhadap RM untuk narasumber yang menjelaskan terkait politik saja. Bukan untuk ranah berkampanye. “Walaupun ini sangat riskan. Karena bisa saja dijadikan ruang untuk berkampanye,” akunya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mura H Rudi Hartono, menjelaskan kegiatan sosialisasi terhadap pemilih pemula dengan narasumber anggota dewan dan juga sebagai caleg. Sebenarnya bisa saja, asalkan selama kegiatan bukan atas nama caleg. Tetapi, sebagai anggota dewan aktif. “Yang patut dipertanyakan status DM di acara tersebut apa dan sebagai apa,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendengar keterangan dari Kepala Kesbangpol Mura Abetnego. “Kami masih mendalami persoalan ini. Apakah terindikasi adanya pelanggaran pemilu atau tidak ada. Kalau melanggar, apa nanti sanksinya. Kita dalami dulu,” pungkasnya. (siu/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com