RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – David Bertram Theodore (26) alias Kemos yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus usai kejar-kejaran dengan anggota Polres Palangka Raya. Kemos merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan mobil. Ia telah mencuri kendaraan roda dua jenis Jupiter Z merah Nopol KH 2838 NQ dan Honda Beat warna pink nopol KH 4226 YG serta ponsel Oppo F9, Senin (21/1/2019) lalu.
Bahkan barang curiannya itu sempat digadai kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Pelaku juga sempat melakukan penggelapan mobil rental jenis Brio Merah digadai seharga Rp 30 juta. Kemudian Kemos kabur ke Malang, Jawa Timur (Jatim) selama satu bulan sebelum tertangkap pada Minggu (25/2) sekitar Pukul 03.00 WIB di Jalan Lawu Kelurahan Palangka. Pelaku diumpan agar pulang ke Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kabag Ops AKP Mahmud dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah menjelaskan, lantaran pelaku mencoba kabur saat ditangkap terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku berhasil mengambil empat motor milik korbannya.
“Kami hanya bisa mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sebab ada yang sudah dikembalikan ke pemiliknya serta ada juga ditemukan pemiliknya. Seperti motor salah satu korban ditaruh di pinggir Jalan Adonis Samad, sebelum pelaku kabur ke Jawa,” ungkap Timbul.
Kapolres mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian dengan cara meminjam motor lalu membawa motor tersebut ke korban berikutnya. Kemudian membawa motor korban yang lain dengan meninggalkan motor korban sebelumnya.
Petugas sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku menggunakan mobil dari arah Kalampangan sampai Jalan Lawu. Bahkan mobil travel yang dinaiki pelaku sempat berkali-kali naik ke trotoar. Sebelum berhenti di Jalan Lawu, karena bocor ban. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Palangka Raya guna penyelidikan lebih lanjut.(pka1/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com