RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Status tersangka yang disandang oknum honorer berinisial TJ (61) menjadi perhatian pimpinan. Pria yang tersangkut kasus pencabulan ini saat ini masih berstatus honorer di Kecamatan Tanah Siang dan masih mendapat gaji bulanan.
Camat Tanah Siang Selatan Stardian S Tingan mengaku akan mempertahankan status oknum honorer tersebut selama belum diputuskan statusnya dari hasil peradilan.
“Antara tersangka TJ dan korban masih ada hubungan keluarga, dan tergolong kurang mampu. Namun untuk kasus ini saya menyerahkan semua kepada pihak kepolisian. Karena upaya kita untuk melakukan perdamaian sudah mendapatkan jalan buntu,” ungkap Stardian saat dihubungi via telepon.
Untuk status honorernya dirinya menegaskan dengan alasan kemanusiaan akan tetap memberikan honornya yang biasa diterima tersangka tiap bulan, sampai putusan pengadilan bahwa tersangka bersalah dan menjalani hukuman.
“Alasan saya jelas, mempertimbangkan hal ini karena TJ selama bekerja tergolong rajin, dan tidak pernah berkelakuan aneh. Saya pertahankan gajinya sampai hasil putusan pengadilan untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anaknya yang berada di Desa Biha Kecamatan Laung Tuhup,” pungkasnya. (adr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com