RADARKALTENG.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd bersama jajarannya menghadiri rapat pertemuan sosialisasi penarikan retribusi menara telekomunikasi yang dihadiri oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan juga BPPRD Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Pangeran Pandiangan, Rabu (20/2/2019) bertempat di Gedung Permata Kuningan Jakarta.
Pertemuan itu sendiri difasilitasi oleh ATSI yang di pimpin Sutrisman Direktur Eksekutif ATSI yang diikuti beberapa provider, pertemuan itu sendiri untuk mendiskusikan retribusi, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas menyampaikan sangat berterimakasih atas difasilitasi pertemuan ini dalam mencari titik temu kendala permasalahan pajak dan retribusi menara di Kapuas. “Mudah-mudahan dengan diadakan pertemuan ini dapat menemukan titik terang dalam pendapatan daerah melalui retribusi menara yang sampai dengan sekarang berjumlah 126 titik menara, ” pungkasnya.
Pangeran Pandiangan dari BPPRD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah melalui retribusi menara harus direalisasikan karena merupakan temuan berlanjut dari pemeriksa dan yang nantinya retribusi itu digunakan untuk pembangunan daerah.
Sutrisman selaku Direktur Ekskutif ATSI mengatakan retribusi merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan nilai atau cost kepada daerah juga.
Ditempat yang sama Aditya perwakilan dari provider Indosat menambahkan terkait dengan retribusi menara akan siap melakukan pembayaran disesuaikan dengan aturan hukum atau Perda yang ada di daerah, dengan memperhitungkan variabel-variabel dalam perhitungan. (hmskmf/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com