RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Fraksi di DPRD Seruyan menyatakan, dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan pihak eksekutif. Untuk kemudian, itu akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan dewan.
Hal ini disampaikan juru bicara fraksi pendukung dewan, dalam pemandangan umumnya saat Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I, di gedung DPRD Seruyan, Kamis (14/02/2019). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Seruyan, H. Ahmad Ruswandi, didampingi Wakil Ketua II. M. Erwin Toha dan dihadiri para anggota dewan.
Ada pula dari pihak eksekutif yang diwakili Asisten I, Dra. Rusnah, Asisten III, Agus Suharto SE, bersama jajaran Pemkab Seruyan, unsur pimpinan FKPD serta sejumlah Kepala SOPD.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan Umumnya yang dibacakan H. Sutri Asmono mengatakan, pihaknya dapat menerima Raperda RPJMD tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan DPRD Seruyan.
“Setelah mengkaji dan menelaah Raperda RPJMD 2018 – 2023 yang telah diajukan Pemda tersebut, penyusunannya akan diarahkan untuk mewujudkan visi, misi serta program Bupati dan Wakil Bupati Seruyan. Yakni, mewujudkan Kabupaten Seruyan SEHAT (Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram),” ujarnya.
Begitu juga Fraksi Partai Golkar, leway juru bicaranya Atinita, menyatakan sangat mengaprisiasi dan mendukung apa yang telah disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Seruyan.
“Perencanaan harus dirumuskan secara transparan, responsiv, efesien, efektif, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan, bertahap, terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, dapat terwujud dan dilaksanakan secara konsekwen,” imbuhnya.
Setelah Fraksi Golkar membicarakan dan membahas secara seksama, dan melalui pertimbangna rapat fraksi, maka mereka dapat menerima Raperda RPJMD tersebut untuk dibahas dan diproses lebih lanjut. “Tentunya, sesuai dengan mekanisme dan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Banmus DPRD Seruyan,” kata Atinita.
Demikian juga dengan pemandangan umum F-Partai Nadesm yang disampaikan M. Erwin Toha, Fraksi PAN dan Fraksi Pembangunan Demokrasi yang dibacakan Dra. H. Masfuatun, juga menyatakan dapat menerima Raperda tersebut. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com