RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sebanyak 125 paket narkotika jenis sabu-sabu yang total beratnya sekitar 47,33 gram, dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan larutan pembersih lantai.
Pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan dan Polsek Katingn Hilir ini, dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH yang diwakili Wakapolres Kompol OK Azhar SE, Selasa (12/02/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hadir pula saat itu, antara lain Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan Dewa Putu Oka SH, Kasatresnarkoba, Kasattahti dan para tujuh tersangkanya untuk ikut menyaksikan langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Katingan.
Menurut Wakapolres, seluruh paketan sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan anggota Satresnarkoba dan Polsek Katingan Hilir. 125 paket kristal putih ini, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam sebuah wadah berisi air yang sudah dicampur dengan larutan pembersih lantai.
“Setelah diaduk dan tercampur, air tersebut dibuang ke selokan dan dibuatkan berita acara pemusnahannya yang ditandatangai seluruh pihak termasuk para tersangkanya,” kata Azhar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 92 paket sabu-sabu seberat 23,33 gram milik tersangka Sur alias Ati dan Zak. Tiga paket lagi seberat 4,60 gram, milik tersangka MN alias Ambat dan FS, dua paket seberat 6,38 gram milik tersangka Bud.
27 paket seberat 12,84 gram milik tersangka LM serta satu paket sabu seberat 0,18 gram milik tersangka SAW alias Abul. “Para tersangka saat ini masih menjalani proses hukum, untuk kemudian nantinya dilimpahkan ke pengadilan menjalani persidangan,” terang Wakapolres.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan jika Polres Katingan beserta jajaran akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba. “Jadi jangan coba-coba menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkoba. Jika sampai kedapatan, akan kita tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Wakapolres juga mengingatkan pada seluruh masyarakat, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat, mendengar ataupun mengetahui adanya dugaan peredaran narkotkan dan obat-obatan keras lainnya. “Kalau ada laporan, pasti nakal langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya. (ktg/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com