RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksetuif, di ruang rapat komisi, Rabu (13/02/2019). Rapat Banmus ini, dalam rangka menyusun jadwal kegiatan para anggota DPRD Seruyan tahun 2019.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan H. Ahmad Ruswandi dan dihadiri para anggota dewan. Sedangkan dari pihak esksekutif, dihadiri Sekda Seruyan Drs. Haryono MM bersama jajarannya.
Dalam kegiatan rapat Banmus tersebut, masing-masing peserta rapat memberikan masukan, saran dan pendapat terkait penyusunan agenda jadwal anggota DPRD Seruyan tahun 2019 ini. Kedua belah pihak memutuskan dan menyepakati, adabeberapa poin yang akan dilaksanakan dalam kegiatan dewan ini.
Pertama, pada 14 Februari 2019 diagendakan lanjutan rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun 2019 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan atas pidato pengantar Bupati Seruyan.
Kemudian 15 Februari, digelar kembali lanjutan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemdangan umum anggota/fraksi DPRD Seruyan. Pada 18 Februari 2019, akan dilaksanakan rapat internal DPRD terkait dengan rencana pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Seruyan.
Selanjutnya pada 19 – 23 Februari, dilaksanakan kegiatan internal Legeslatif dan Eksekutif. 25 – 26 Februari, akan dilaksanakan pembahasan Raperda RPJMD oleh Legeslatif dan Eksekutif. 27 Februari, rapat internal DPRD terkait dengan hasil pembahasan RPJMD.
28 Februari, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Seruyan. Kemudian siang harinya, lanjutan rapat paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Seruyan terhadap Raperda RPJMD.
Usai memimpin Rapat Banmus, Ketua DPRD mengatakan jika telah dihasilkannya keputusan antara pihaknya dengan eksekutif. Dia berharap, semua agenda sebagaimana jadwal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kita berharap, semoga jadwal kegiatan dewan yang telah disepakati bersama legeslatif dan eksekutif ini dapat kita laksanakan sesuai jadwal. Sehingga, pembahasan RPJMD hingga sampai pada pengesahannya bisa kita selesaikan Februari ini juga,” tukasnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com