RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, sejak Senin (11/02/2019) lalu. Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini dibagi dalam tiga zona, yakni hulu, tengah dan hilir.
Untuk wilayah hulu yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Katingan Hulu, Petak Malai dan Bukit Raya dipimpin Bupati Sakariyas SE. Selanjutnya rombongan ke wilayah hulu, meliputi Kecamatan Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang. Sedangkan zona tengah yanf meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan dipimpin Sekda Drs Nikodemus MM.
Masing-masing zona, diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan dari daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, hadir pula para Kepala SOPD dan perwakilannya. Pesertanya, selain masyarakat umum juga ada dari pihak desa, kecamatan, UPTD, tokoh agaman, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan jika mUsrenbang tersebut merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Selain menjaring aspirasi masyarakat, juga untuk menghasilkan sesuatu yang sangat fundamental sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2020. Itu akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2020,” terang Bupati saat membuka Musrenbang di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Menurut Sakariyas, kegiatan Musrenbang ini tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan saja. Tetapi, harus dipandang pula sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses memadai dalam kebijakan penganggaran pembangunan. “Untuk itu, mutu proses dan hasil Musrenbang akan sangat menentukan efektivitas penyaluran aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com