RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dalam proses pembangunan kepala desa diajak untuk tidak ragu memanfaatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Inspektorat kabupaten.
Hal itu, disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, Likon SH MM.
“Jangan takut memanfaatkan TP4D, agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan baik,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (8/2/2019).
Ia mengatakan, anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa sangat besar. Untuk itu kata dia, agar anggaran saat digunakan tidak bermasalah, maka TP4D sangat membantu.
“Jangan sampai dana desa yang besar tidak dimaksimalkan dalam penggunaannya,” terangnya.
Sejumlah desa di Tahun 2019 ini mendapatkan kucuran dana yang tidak sedikit. Ada yang mencapai Rp 1,2 miliar. “Yang terkecil Rp 769 juta. Menggunakannya harus berlandaskan peraturan yang ada,” jelasnya.
Seluruh kepala desa juga diminta manfaatkan TP4D dan bekerja dengan baik, menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat dan tidak melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki.
“Silahkan konsultasi kalau ada yang tidak paham dengan TP4D. Sering-sering konsultasi tidak apa-apa. Semuanya demi pembangunan desa,” sebutnya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com