RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU-Tingginya angka perceraian di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk dari kalangan anggota DPRD setempat. Sebab satu bulan terakhir Januari 2019, tercatat sedikitnya 14 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Pulpis.
“Kalau saya baca dari media, angka perceraian di Kabupaten Pulang Pisau cukup tinggi. Sepanjang bulan Januari ini sudah terdapat 14 perkara perceraian yang ditangani PA Pulpis. Tentu hal ini mengundang keprihatinan kita bersama,” demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Hj Rusita Irma.
Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian ini, salah satunya kurang siapnya mental dan persiapan pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, sehingga menyebabkan pernikahan kandas di tengah jalan. Hal ini tentu tidak akan terjadi, apabila kedua pasangan tersebut memiliki komitmen tinggi dan bertanggungjawab dengan sumpah dan janji suci perkawinan yang telah diikrarkan bersama.
“Ketika kita sudah masuk dalam ikatan perkawinan, maka kita harus bisa menyesuaikan diri dengan pasangan masing-masing. Segala kebiasaan buruk pada masa remaja harus ditinggalkan. Saatnya konsentrasi dan bertanggungjawab dengan bahtera rumah tangga yang dijalaninya,” sebutnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, 14 kasus perceraian itu diantaranya 12 cerai gugat yang diajukan istri dan 2 talak yang diajukan suami.
Dari 14 kasus perceraian kata Rusita, 12 diantaranya yang mengajukan dari pihak istri. Hal ini semakin menguatkan ada ketidakpuasan dari istri, baik dari segi tanggung jawab masalah ekonomi, perilaku dan kebiasaan buruk pada masa remaja yang tidak dirubah, kurangnya perhatian dengan keluarga dan tidak bisa dijadikan figur sebagai panutan dalam keluarga serta permasalahan lainnya memicu terjadinya perceraian.
“Jadi kesimpulannya adalah, hilangkan kebiasaan buruk pada masa remaja dan tanggung jawab dengan ikrar sumpah janji perkawinan yang telah diucapkan. Intinya, berikan perhatian kepada keluarga, pupuklah rasa cinta dan kasih sayang serta jalin komunikasi yang baik agar keharmonisan dalam rumah tangga terus terjaga,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com