RADARKALTENG.COM,PULANG PISAU-DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menggelar sidang paripurna ke II masa persidangan I tahun 2019, agenda mendengarkan pidato penyampaian pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulpis Tahun 2018-2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pulpis H Maruadi didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Hj Rusita Irma.
Ketua DPRD Pulpis H Maruadi mengatakan, setelah disampaikan pengantar RPJMD oleh pihak eksekutif, selanjutnya dokumen itu akan dibahas oleh pihak legislatif.
Dia juga menjelaskan, sedikitnya ada tujuh misi pembangunan yang disampaikan oleh pihak eksekutif, yaitu percepatan peningkatkan sarana dan prasarana wilayah, tata ruang dan pemukiman, produktivitas hasil Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan berkelanjutan. Selanjutnya, peningkatan kualitas SDA dan lingkungan, peningkatan kualitas SDA, peningkatakan kesejahteraan masyarakat melalui program ekonomi kerakyatan serta mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan profesional (goog end clean governance), pemberdayaan organisasi keagamaan, sosil budaya, pemuda dan perempuan dalam pembangunan.
“Dokumen resmi RPJMD ini adalah akan dibahas, selanjutnya akan kita serahkan kembali kepada pihak eksekutif untuk disampaikan kepada gubenur,” terang H Maruadi.
Dia juga mengingatkan, pihak eksekutif dan seluruh perangkat daerah agar melakukan persiapan-persiapan dalam upaya pencapaian target yang sudah ditetapkan masing-masing rancangan renstra perangkat daerah, cara menggenjot pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah tersusun dalam dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing perangkat daerah tahun 2019, sesuai dengan persentase serapan anggaran yang telah ditetapkan setiap triwulannya oleh pemerintah daerah.
“Tentu kita mendorong kepada pihak eksekutif agar nantinya menjabarkan dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang telah tersusun melalui RPJMD, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com