RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah daerah menggelar rapat pembahasan hasil monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di wilayah Kasongan dan Desa Hampalit, di Ruang Rapat Bupati Katingan, baru-baru ini. Pertemuan tersebut, dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang.
Hadir pula antara lain, Kapolres AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH dan Perwira Penghubung Kodim 1015/Sampit di Kasongan Mayor (Inf) Dedy Marwanto. kemudian, Asisten II Setda Ahmad Rubama, Kepala Disperindagkop Katingan Saptul Anwar. Ada pula perwakilan PT Pertamina Suplayer Katingan, perusahaan yang agen tunggal gas elpiji dan sejumlah pemilik pengkalan.
Dalam rapat tersebut, Wabup meminta pihak Pertamina dan agen membeberkan berapa jumlah tabung gas elpiji 3 kg yang selama ini dipasok ke Kabupaten Katingan. “Jadi kita minta dulu data-datanya, baik jumlah tabung gas elpiji 3 kg yang dikirim ke Katingan maupun jumlah pangkalan yang ada. Pasalnya, pihak Disperindagkop belum memiliki data mengenai hal tersebut,” tuturnya.
Akibatnya saat ada kelangkaan maupun melonjaknya harga gas elpiji 3 kg di tengah masyarakat, pemerintah daerah belum bisa bertindak. “Karena kita belum miliki data terutama jumlah pangkalan itu. Nantinya bila ada pangkalan yang menjual gas elpiji subsidi melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah, aparat kepolisian bisa mengambil tindakan,” pungkasnya.
Sebenarnya, imbuh Wabup, kelangkaan gas elpiji 3 kg tidak perlu terjadi bila masyarakat mampu tidak ikut-ikutan menggunakan gas bersubsidi tersebut. “Yang namanya subsidi itu, seharusnya hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Artinya yang punya mobil Pajero atau Avanza, itu dilarang memakai gas elpiji 3 kg,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan, perlunya pengawasan mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer. Pasalnya Sunardi mengaku, ada mendengar informasi jika ada pangkalan menyuplai gas elpiji 3 kg ke perkebunan kelapa sawit. “Menurut saya, ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan. Kalau sudah langka kemudian harga bisa mahal, karena stok menjadi terbatas,” katanya.
Sementara Kapolres Katingan menuturkan, pihaknya akan turut melakukan monitoring dan memantau peredaraan gas LPG 3 kg. Pihak Kepolisian siap melakukan penindakan, ketika didapat pengaduan masyarakat atau temuan langsung penyalahgunaan gas bersubsidi 3 Kg. “Kami akan segera bertindak, jika sudah ada laporan atau pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung usaha ini,” ucapnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com