RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Tuti Marheni SE mengimbau kepada pihak PDAM Mura untuk terus membenahi manajemen internal satu satunya penyedia air bersih di wilayah Kota Puruk Cahu ini.
“PDAM perlu perbaiki manajemen internal dulu, baru menentukan langkah langkah pembenahan kepada pelanggan,” kata politisi Partai Nasdem ini, Kamis (24/1/2019).
Tuti juga sedikit memberikan masukan terkait banyaknya pelanggan yang enggan membayar dan menunggak.
“Pihak manajemen PDAM mempertimbangkan untuk melakukan pemutihan ataupun amnesti dulu untuk awal tahun 2019 ini namun di bulan Februari ke depan dilakukan penagihan dengan tegas,” ungkapnya lagi.
Tuti berharap kedepan manajemen dari PDAM ini semakin baik dan lebih profesional dalam melayani pelanggannya, sehingga distribusi air bersih inipun dapat lebih baik dan dinikmati seluruh masyarakat Mura. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com