RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 18 orang pengacara, bakal mengawal Ahmad Yantenglie dalam persidangan. Mantan Bupati Kabupaten Katingan ini, menjadi tersangka dugaan raibnya dana APBD sekitar Rp 35 miliar.
Antonius Kristianto, dipercaya sebagai Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) Yantenglie. Pihaknya siap membeberkan bagaimana kasus yang melibatkan kliennya terjadi.
“Tidak mungkin bertindak sendiri dalam kasus tersebut. Jika nanti kasus ini sampai di persidangan, kita akan beber semua fakta di persidangan. Akan terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya, Senin (21/01/2019).
Dikatakannya, pihaknya sendiri sudah memiliki gambaran siapa saja yang terlibat dalam kasus raibnya dana Rp 35 miliar tersebut. “Tidak menutup kemungkinan, orang-orang tersebut adalah para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” katanya.
Dalam persidangan nantinya juga, Tim PH bakal menghadirkan tiga saksi ahli. “Sudah kita persiapkan semua, ahli pidana, ahli perbankan dan ahli administrasi,” sebut Antonius. (pk1/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com