RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Memang sial nasib Joni Iskandar (29). Warga Desa Benao Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara korban penganiayaan dengan luka robek di kepala oleh teman sendiri usai beberapa kali memaksa mengajak Dedi bermain taruhan sabung ayam, Jumat (18/1/2019) siang.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatreskrim AKP Ronny M Nababan SE SH SIK membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan menggunakan sebuah martil di Desa Penyang Kecamatan Murung tersebut.
“Ya benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan sebuah martil, dan saat ini korban sedang dalam perawatan di RSUD Puruk Cahu karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan pelaku menggunakan martil,” kata Kasatreskrim kepada RK di Mapolsek Murung.
AKP Ronny juga mengungkapkan kronologi kejadian sesuai keterangan korban dan beberapa saksi saat kejadian, bahwa sebelumnya korban Joni Iskandar ini membuat janji dengan pelaku yang diketahui bernama Dedi sejak hari Rabu (16/1/2019) untuk bermain sabung ayam sambil pasang taruhan. Namun janji tersebut diakui korban selalu gagal terlaksana karena kesibukan yang harus dikerjakan korban dari hari Rabu dan Kamis.
Sehingga pada Jumat (18/1/2019) korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motornya untuk kembali mengajak bermain sabung ayam, pelaku yang mungkin kesal akhirnya mengiyakan ajakan korban, namun dengan nilai taruhan Rp5 jt.
“Saat itu Dedi mau main Sabung Ayam tapi taruhannya Rp5jt, saya tawar Rp1jt karena saya gak punya uang,” ungkap Joni pria yang ternyata tidak bisa baca tulis ini.
Ternyata usai ditawar pelaku menolak bermain karena taruhannya tidak sesuai dengan keinginannya, dan mengancam korban jika terus memaksa dirinya menyabung ayam dengan nilai taruhan Rp5 juta, dia akan memukul korban dengan palu.
“Setelah diancam seperti itu, korban malah terus saja memaksa pelaku untuk bermain. Tiba-tiba tanpa disadari pelaku memukulkan tukul tersebut ke kepala korban hingga korban pingsan,” ungkap AKP Ronny lagi.
Ronny menegaskan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan ini. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com