RADARKALTENG.COM SAMPIT – Keberhasilan pihak Polres Kotawaringin Timur menggagalkan peredaran 200 gram atau dua ons sabu-sabu, mendapat apresiasi dari pihak DPRD Kabupaten Kotim.
“Kinerja kepolisian sangat kita apresiasi dan kita dukung. Seperti diketahui, ini kesekian kalinya Polres mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus, Kamis (17/01/2019).
Lanjut Ketua DPD Partai Demokrat ini, dirinya mengaku prihatin terkait masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini. “Jika ingin daerah ini bisa bebas dari narkoba, bandar atau pengedar harus dijatuhi hukuman berat. biar ada efek jera,” tandasnya.
Bahkan, tinmpalnya, dirinya sangat mendukung jika para bandar barang haram perusak saraf tersebut ditembak mati atau dilumpuhkan. “Itu saran saya, agar Indonesia bebas dari narkoba,” tegasnya.
Parimus menuturkan, kedepan diharapkan agar kerjasama lintas instansi tetap dijalin untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Pasalnya, efek narkoba sudah jelas sangat merusak diri sendiri.
“Jangan sampai mau terjerumus, karena efeknya sagat tidak baik untuk diri sendiri. Untuk generasi penerus bangsa, jangan sampai mau tergoda dengan barang haram tersebut,” demikian Parimus. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com