RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023, Senin (14/1) di Aula Bappeda Kuala Kapuas.
Musrenbang RPJMD tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor MM. Dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Peternakan Provinsi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng dan Kepala Perwakilan CCC GI Pkh. Hendrik Siegel, Phd.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor menyampaikan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih. Hal Ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahu.
“Yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019,” kata Wabup.
RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023 akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas pada setiap tahun anggaran. Kemudian, dalam sambutan tertulisnya, ia menegaskan beberapa hal yang penting yaitu ia meminta semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan RPJMD ini.
“Semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah agar mempedomani sasaran dan indicator serta target kinerja, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dalam RPJMD,” tekannya. (hmskmf/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com