RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Kegiatan rapat Paripurna ke-1 masa Persidangan I oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, akan dimulai sejak Selasa (15/01/2019). Sebelumnya, dewan telah melaksanakan beberapa kegiatan rapat internal bersama pihak eksekutif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan, Arniansyah menjelaskan, Rapat Paripurna ke-1 tersebut mengagenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilyah (RTRW) Kabupaten Seruyan.
“Sebelumnya, sudah dilakukan pembahasan-pembahasan bersama pihak eksekutif dan instansi terkait lainnya. Tanggal 15 Januari, akan dimulai rapat pariurna pertama untuk tahun 2019 ini,” ucapnya, Senin (14/01/2019).
Kemudian dihari yang sama namun pada jam yang berbeda, akan dilanjutkan rapat paripurna kembali. Agendanya, penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Raperda RTRW tersebut.
“Kita berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar seseuai dengan yang telah diagendakan dan disepakati pada rapat Banmus DPRD Seruyan sebelumnya,” harapnya.
Karena, ujar Arniansyah, sebelumnya telah dilaksanakan rapat Banmus DPRD Seruyan bersama pihak eksekutif untuk menyusun jadwal kegiatan dewan. Kala itu, telah dihasilkan kesepakatan jika pada 8 Januari digelar rapat internal Pansus. Kemudian 9 Januari, rapat Pansus dengan pihak Pemda/SOPD terkait dengan RTRW. Selanjutnya 10 Januari 2019, diagendakan rapat Pansus bersama pihak PBS, HPH dan RRC.
Dalam hasil keputusan itu juga disebutkan, pada 11 Januari 2019 digelar rapat pembahasan Raperda antara Pansus dengan Tim Legeslasi Pemda Seruyan.
Tanggal 14 Januari 2019, digelar rapat internal Pansus terkait hasil pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Seruyan. “Itu jadwal kegiatan dewan sebelumnya yang sudah dilaksanakan. Akan dilaksanakan rapat paripurna pada Selasa (15/01/2019),” terangnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com