RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tugas dan fungsi legislatif memang dititik beratkan pada pengawasan terhadap program mupun kegiatan pemerintahan yang ada di daerah.
Namun menurut Anggota Komisi IV DPRD Kotim, M. Shaleh, bukan hanya tupoksi anggota dewan saja dalam mengawasi program-program pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat umum.
“Terutama yang berkaitan dengan infrastruktur maupun program-program pemerintah lainnya, sudah tugas kita bersama dalam mengawasi. Termasuk pula, mengkritisi program pemerintah yang dianggap tidak pro atau yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya, baru-baru ini.
Selama ini, sebutnya, pengawasan terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintahan daerah Kotim sudah dilakukan secara maksimal oleh jajaran dewan sesuai bidangnya masing-masing.
“Dukungan dari masyarakat juga perlu, supaya termonitor semua program yang sudah berjalan dengan baik maupun yang sebaliknya,” katanya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com