RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 telah diterima oleh masing-masing instansi maupun satuan kerja. Khusus dana yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Katingan, juga telah ditetapkan pada 28 Desember 2018.
Terkait DPA, perangkat daerah diminta mencetak dan menggandakannya. Selain itu, kelengkapan pelaksanaan program maupun kegiatan, segera ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Drs Nikodemus MM saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan IV Tahun 2018, di Aula Bappelitbang setempat, Senin (07/01/2019) pagi.
“Diharapkan, kita bisa mulai melakukan persiapan, sekaligus pelaksanaan program Tahun Anggaran 2019 di Bulan Januari ini,” imbuhnya.
Dia juga meminta pada seluruh perangkat daerah, agar mempunyai komitmen dan konsekuen terhadap jadwal pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2019 yang telah dibuat.
Sehingga, bisa tepat waktu dan sasaran serta hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat. “Sekarang ini sedang dalam penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023. Pada minggu ketiga Januari ini, akan dilaksanakan Musrenbang RPJMD,” sebutnya.
Dalam Murenbang itu nantinya, diharapkan dapat diambil kesepatakan terhadap misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kesepakatan terhadap program perangkat daerah maupun keperluan pendanaanya selama empat tahun kedepan. “Apa yang disepakati, hendaknya segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap ranjacan RPJMD dan Renstra,” katanya.
Dalam pelaksanaan program dan keguatan tahun 2019, Sekda meminta semua aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus mampu menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang memberi nilai tambah pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. “Mulai persiapkan lelang lebih awal, sehingga program-program pembangunan bisa berjalan efektif,” ujar Nikodemus.
Khusus untuk kegiatan fisik dan melibatkan pihak ketiga, hendaknya dijadwalkan selesai paling lambat pada akhir Oktober 2019. Sehingga nantinya punya waktu untuk pemeriksaan, pemeliharaan dan pembayaran sebelum tutup tahun.
“Pelaksanaan alokasi anggaran harus fokus pada kegiatan utama yang langsung dirasakan masyarakat. Kita harus menghemat belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas dan honorarium,” tuturnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com