RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Wewenang pengelolaan sampah, sebelumnya ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan. Kini, wewenang itu dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengalihan pengelola, sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang menuturkan, pengalihan pengelolaan ini memang sudah seharusnya menurut ketentuan UU. Selain itu, sebagaimana dengan tufoksinya DLH sebagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani kebersihan lingkungan. “Sehingga tidak salah, permasalahan sampah di daerah kita ditangani oleh DLH,” ujarnya, Jumat (04/01/2019) pagi.
Nantinya, bukan saja pengelolaan saja yang berpindah. Namun wewenang dan pegawai atau Tenaga Harian Lepas (THL), juga berada di bawah DLH. Seperti pasukan kuning pengangkut sampah serta petugas kebersihan di Kota Kasongan. “Termasuk segala aset, anggaran dan administrasinya yang berhubungan dengan sampah, juga menjadi tanggungjawab DLH,” terang Sunardi.
Sementara Kepala DLH Katingan, Ir HaP Baperdo MM menyambut baik dengan dialihkannya wewenang pengelolaan sampah tersebut. Dia berjanji, untuk melakukan hal terbaik demi kebersihan lingkungankhususnya di kota Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan ini.
Guna memaksimalkan kebersihan lingkungan, disamping perlu adanya kesadaran dari masyarakat, pihak DLH pada tahun anggaran 2019 ini akan menambah armada angkutan sampah sebanyak dua unit.
“Karena, kalau hanya mengandalkan tiga armada yang ada saat ini, tidak seimbang dengan jumlah sampah yang akan diangkut ke Tepmat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.
Kepala Dinas Perkimtan Katingan, Krisolit Elbaar SE S.Hut MM mengatakan, dengan beralihnya pengelolaan bidang persampahan ini maka akan mengurangi beban tugasnya.
“Meski tidak lagi menangani masalah sampah, namun kebersihan lingkungan masih tetap kita jaga bersama. Karena ini salah satu amal perbuatan dan baik di dalam agama, juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com