RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan. Pasalnya, mereka dianggap telah menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada Serentak tahun 2018 lalu dengan aman, lancar dan sukses.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang saat acara Pengukuhan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Katingan, di Aula Hotel Katingan, Rabu (2/1) malam.
“Dengan pengalaman-pengalaman sebagai sebagai penyelenggara Pemilu, diharapkan KPU dapat kembali mengulang sukses pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg pada April 2019,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Sunardi berharap agar sinergitas dan koordinasi yang intensif dengan pihak keamanan, Banwaslu dan pemerintah daerah melalui instansi terkait harus terus ditingkatkan.
“Suasana aman, damai, tentram dan sejuk haruslah tercipta pada Pemilu 2019. Ini demi stabilitas dan kelanjutan pembangunan, khususnya di Kabupaten Katingan tercinta ini,” tuturnya.
Dia juga berpesan kepada perangkat daerah, agar kiranya dapat meberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas PPK, PPS serta KPPS di masing-masing wilayah kerjanya.
“Hal ini tidak terlepas dari tugas kita selaku aparat pemerintah daerah, untuk dapat memberikan dukungan fasilitas serta membuka jalan guna menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019,” ujar Wabup.
Sebelumnya, Ketua KPU Katingan Usman Sitepu S.Hut melaporkan, pelantikan ini berdasarkan Keputuaan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU/XVI/2018 tentang Penambahan Anggota PPK dari Tiga Orang menjadi Lima Orang. “Lalu dilakukan seleksi, untuk penambahan anggota sebanyak dua orang di setiap kecamatan. Jumlah anggota PPK yang baru dilantik sebanyak 26 orang,” sebutnya.
Sedangkan tiga orang Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik sebelumnya, sesuai Surat Edaran KPU RI dikukuhkan dengan cara menyampaikan surat Keputusan KPU Katingan kepada masing-masing bersangkutan. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com