RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Status pemilik akun Facebook (FB) berinisial RR, dipantau Tim Cybercrime Polres Mura. Pada dinding akunya dia menulis, “SAYA PKI… SANGAT BENCI AGAMA DAN ORDE BARU..!!!.
Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, pria ini langsung dipanggil dan diperiksa polisi sekitar lima jam. Di Mapolsek Murung, dia kemudian menyampaikan permohonaan maaf lantaran postingannya tersebut, Sabtu (01/12/2018).
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatreskrim AKP Ronny Mathius Nababan SE SH SIK menuturkan pihaknya telah memanggilan dan memeriksa pemilik akun FB berinisial RR.
“Diakui, memang dia yang sengaja menuliskan kalimat tersebut. Setelah kita periksa, dia meminta maaf dan berjanji tidak akan memposting hal-hal yang bisa meresahkan masyarakat,” kata Ronny, Minggu (02/12/2018). (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com