RADARKALTENG.COM KUALA KURUN – USA alias DAD (37) yang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) lantaran kasus pembunuhan, kembali mengulangi perbuatannya.
Sadis, pria ini tega menghabisi nyawa Hata (43) dan Harun (51), Kamis (22/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kedua korban tewas bersimbah daerah di Jalan Pelita, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Sumber di Kepolisian menyebutkan, awalnya Hata datang untuk menagih utang kepada orang tua tersangka. Diduga lantaran belum bisa dibayar, korban sempat memukul dinding. Pelaku menanggap, tindakan korban kasar.
DAD yang marah langsung mengambil Mandau di dapur, lalu mengejar korban dan membacoknya hingga terkapar. Harun yang masih tetangga korban, datang dan menegur.
Diduga DAD tidak terima dan masih emosi, lalu menyerang Harun hingga berlumuran darah. Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolres Gumas AKBP Yudi melalui Kapolsek Manuhing Iptu Nanang Mauludi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. “Dia merupakan DPO kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tewah tahun 2011. Korban meninggal dunia dua orang, sudah dievakuasi ke Puskesmas Tehang,” tuturnya. (klk/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com