RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Sekda Kapuas Rianova, SH diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Daerah Vitrianson, S.Sos, MA memimpin rapat pemantapan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) Tahun 2019, baru-baru ini.
Pertemuan di Ruang Rapat Nupati tersebut, dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait seperti Diskominfo, BPKAD, BKPSDM, dan Bagian Organisasi. bertempat di ruang rapat bupati kapuas, baru baru ini
Vitrianson menyampaikan, bahwa sebagai dasar untuk regulasi TPP sudah rampung. Tinggal aplikasinya saja yang masih belum disepakati sebagai alat input kinerja PNS.
“Diperlukan operator yang handal dalam pengelolaan aplikasi e-kinerja. Rencananya, akan direkrut ASN Pranata Komputer yang ada di OPD Kabupaten Kapuas dan diperbantukan pada Dinas Kominfo,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi yang nanti diadopsi harus bisa terintegrasi dengan bagian kepegawaian, absensi dan Simda untuk mempermudah perhitungannya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengkaji regulasi TPP di beberapa Kabupaten/Kota, salah satunya Banyuwangi.
Suwarno pernah bertandang langsung ke sana. Dia akan segera berkoordinasi, guna memantapkan aplikasi yang akan dikembangkan sendiri atau mengadopsi.
“Saya sudah melihat langsung aplikasi pada Diskominsantik Banyuwangi. Kami secepatnya akan mempersiapkan MoU dan PKS mengenai pengelolaan aplikasi e-kinerja yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (hmskmf/kps/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com