RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Berpura-pura membeli, Ardi Gunawan (25) malah merampas perhiasan emas di Toko Hj Dahliana, Jalan Merdeka, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa (13/11/2018) siang.
Apesnya, upaya pemuda ini untuk melarikan diri berhasil digagalkan pemilik toko, Jepi dibantu warga sekitarnya. Akibatnya, Ardi harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Awalnya, pelaku datang sambil menggunakan helm, kacam mata dan masker. Kendaraanya diparkir di depan toko, dalam kondisi mesin masih menyala. Dia kemudian membeli sebuah cincin emas.
Kemudian, dia mau melihat kalung. Saat dikeluarkan dari etalase, Ardi langsung merampasnya dan berusah kabur. Penjaga toko spontan langsung meloncat dan mendorong pelaku dari atas sepeda motor. Warga yang melihat itu, langsung meringkus Ardi dan menyerahkannya ke Mapolsek Murung.
Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku. “Usai beraksi, dia berusaha melarikan,” tuturnya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com