RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Bupati Yulhaidir terus melakukan tindakan tegas terhadap semua Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup Prmerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Ini bertujuan, agar para abdi negara bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada seluruh ASN, hendaknya selalu bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Karena ASN merupakan pelayan masyarakat dan bukan untuk dilayani oleh masyarakat,” ujarn orang nomor satu di Kabupaten Seruyan ini.
Dia juga meminta kepada kepada seluruh masyarakat, apabila ada melihat ASN keluyuran disaat jam kerja agar tdak ragu untuk melapor langsung kepadanya. “Dengan adanya laporan tersebut, maka saya akan mengetahui dan bisa mengambil tindakan tegas. Yakni, meminta piah Satpol PP untuk melakukan razia atau penertiban,” pungkasnya.
Dengan adanua razia, akan diketahui apakah ASN tersebut keluar saat jam kerja dikarena ada tugas dari pimpinannya atau memang karena tidak masuk bekerja. “Bagi yang tidak masuk atau keluyuran saat jam kerja inilah yang akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Yulhaidir.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus berbenah dan bekerja lebih baik, agar pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik pula sesuai harapan semua. “Laporkan apabila ada ASN keluyuran pada saat jam kerja, kami akan tindak nantinya. Kami tidak melarang mereka pergi, tetapi harus ada izin atau surat jalan yang jelas,” imbuh Bupati. (srn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com