RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa, diminta harus bersinergi dengan kepala desa (kades) dalam melakukan pembangunan di desa.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Seruyan, Yulhaidir, saat mehadirsi sebuah acara, baru-baru ini. Dalam melaksanakan tugas, BPD dan Kades diingatkan harus sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai hanya mencari kesalahan kesalahan Kades saja. Pasalnya, hal tersebut akan dapat berujung pada terkendalanya proses pemerintahan juga pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Wabup menegaskan, BPD tidak hanya sebagai pelengkap pada bagian pemerintahan yang ada di desa. Tetapi, merupakan suatu unsur yang sangat penting dan mempunyai kredibilitas di Pemerintahan Desa. “BPD bukan hanya melengkapi saja, tetapi betul-betul mempunyai fungsi sehingga Pemerintahan Desa bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Untuk itulah, Yulhadirir meminta semua bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab. Tentunya, sesuai dengan tupoksi dan berpedoman pada Perundang-Undangan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan tugas, BPD hendaknya melakukan pengawasan terhadap kinerja Kades. Namun, pelaksanaan kewenangan tersebut hendaknya tidak terlalu berlebihan. Melainkan, berlandaskan dengan norma Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pesan Wabup. (sr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com