KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono S.Sos membuka kegiatan Pelatihan Pemantapan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Kapuas Tahun 2018, Rabu (04/07/2018) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, sejumlah Kepala SOPD dan Kepala Desa se- Kabupaten Kapuas beserta undangan lainnya.
Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di desa dan berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Selain itu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
BPD juga mempunyai wewenang membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. “Kemudian mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menyusun tata tertib BPD,” ungkapnya.
Diharapkan setelah selesai pelatihan ini, anggota BPD bisa menempatkan posisi selaku pelayan bagi masyarakat. Selain itu, mengayomi dan berjuang untuk kepentingan masyarakat. “Tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintahan desa di tempat tugas saudara, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat desa,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Kapuas Drs Ibak melaporkan bahwa output atau hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan itu yaitu BPD memahami dan memiliki pengetahuan tentang kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban dengan baik. “BPD mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan penyelenggaraan administrasi desa,” terangnya.
Adapun narasumbernya yaitu dua orang pejabat dari Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, satu orang dari Setda Kabupaten Kapuas dan satu orang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas.“Pelatihan ini diikuti sebanyal 214 orang, dimana masing-masing desa mengirim satu orang yaitu Ketua BPD. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari,” jelasnya. (hmskmf/kp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com