RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Akhirnya pelarian gerombolan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) HW alias W (16) warga Kelurahan Beriwit, Adetya Saputra alias Ade (20) warga Desa Tahujan Ontu dan David Saputra alias David (19) warga Kelurahan Tumbang Lahung, berhasil disergap oleh Unit Buru Sergap (Buser) dan Unit Pidum Polres Murung Raya (Mura) di dua tempat yang berbeda di wilayah Kota Palangka Raya pada Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi M SIK menjelaskan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini beraksi Rabu (27/6) sekitar pukul 22.00 WIB dengan tempat kejadian beralamat di jalan Respen Blok B Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung.
“Korbannya berprofesi sebagai penjual bakso dan mie ayam yang berlokasi di daerah pasar malam Alun-alun Jorih Jerah. Saat itu korban seperti biasa berjulan bakso sampai pasar malam selesai,” ungkap Budi sapaan akrabnya, Selasa (2/7/2018).
Perwira menengah dengan pangkat tiga balok di pundak ini mengatakan, sesampainya di rumah kos-kosan, korban terkejut melihat kondisi rumah, kamar dan lemari tempat menyimpan hasil usaha jualannya dalam kondisi berantakan dan tidak menyisakan satu lembar uangpun.
Dijelaskannya lagi setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di TKP dengan kerugian materi hingga mencapai Rp 31,5 juta. Pihaknya bergerak cepat untuk melakukan pencarian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Anggota kita cepat bergerak dan akhirnya mendapatkan lokasi keberadaan para pelaku, yang ternyata menikmati hasil kejahatannya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (mr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com