RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Sebuah rumah milik pasangan suami istri (Pasutri) Gerpri Piter Jiman Sawung alias Bapak Awen (51) dan Mama Awen atau Muli Ekot Kung (51) di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilalap si jago merah Selasa (3/7/2018) sekira pukul 08.20 WIB. Peristiwa itu terjadi ketika pasangan suami istri itu pergi bekerja dan meninggalkan rumah tanpa berpenghuni.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan kejadian berawal pada saat tetangga korban Nurlina melihat asap mengepul dari belakang rumah. Nurlina sontak bergegas menuju rumah korban setelah masuk dari pintu belakang dan melihat api sudah menjalar di dinding.
Nurlina lalu berteriak dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api tersebut. Dan kurang lebih satu jam api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK melalui Kapolsek Sepang AKP Cristian Siregar mengatakan memang benar terjadi kebakaran rumah milik pasutri di Desa Sepang Kota. Akibat kejadian tersebut, korban disebutkan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Sumber api diduga berasal dari arus pendek listrik. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 70 juta,” terang AKP Cristian Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (3/7/2018).
Dilanjutkanya, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Cristian menuturkan pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemilik atau penghuninya keluar untuk bekerja.
“Saat ini unit identifikasi Polres sudah turun untuk penyidikan guna mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut,” pungkasnya. (gm/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com