RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengharapkan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk mengunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dengan membuat anggaran yang sesuai dengan peruntukannya. Hal ini agar pengunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan juga sesuai hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama.
Menurut Yulhaidir, setiap kebijakan yang diambil menyangkut kegiatan yang bersinggungan dengan pendanaan harus menyesuaikan dengan kondisi yang tertuang didalam aturan. Pengelolaan DD harus menggunakan prinsip-prinsip yang jelas dan kegunaannya juga harus jelas.
“Jangan sampai dibuat kebijakan sendiri, serta kebijakan tersebut harus sesuai dengan aturan, sehingga nantinya tidak ada berbenturan dengan hukum,” katanya.
Wabup juga menekankan, kepada Kades untuk selalu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap perencanaan pembangunan di desa. Wabup mengharapkan agar seluruh kepala desa harus bersinergi dengan BPD
“Karena kepala desa dan BPD adalah mitra kerja dalam menyusun berbagai progrman yang akan dilaksanakan di daerahnya,” ujarnya.(sr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com