RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Kamis (21/6/2018) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Seruyan wajib masuk kerja lagi setelah menjalani libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Hal ini yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Haryono, Rabu (20/6/2018).
Menurutnya, libur hari raya Idul Fitri kali ini sudah panjang, sehingga para ASN tidak boleh lagi menambah izin atau bolos kerja. Bahkan dirinya menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak dan memberikan sanksi kepada ASN yang bolos kerja.
Menurut Sekda, pada hari pertama kerja pascalibur lebaran tanggal 21 Juni lalu, akan langsung digelar apel di Lapangan kantor Pemda Seruyan.
“Sekaligus diadakan acara halal bihalal dan makan bersama dengan seluruh jajaran ASN,” ujarnya.
Haryono juga mengingatkan para pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Seruyan supaya tidak lagi menambah masa liburnya, karena sesuai jadwal para ASN kembali masuk kerja pada hari ini, Kamis 21 Juni.
“Karena ASN merupakan abdi negara yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tukasnya.(sr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com