RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Daya tampung kawasan transmigrasi di Kabupaten Kapuas masih tersisa. Pemkab Kapuas melalui Dinas Transmigrasi mengusulkan kembali penempatan transmigran di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Dadahup dan Mantangai.
Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Sukiran mengungkapkan ada sebanyak 200 kepala keluarga (KK) yang diusulkan pihaknya ke Kementrian Trasmigrasi. Rencananya, sejumlah transmigran akan ditempatkan di sejumlah daerah di Kabupaten Kapuas.
“Kami sudah usulkan sebanyak 200 KK untuk menempati kawasan Palingkau, Kapuas murung dan Dadahup. Semoga pada tahun 2018 ini sudah bisa terealisasi,” ungkap Sukiran.
Dikatakan Sukiran, alasan pihaknya kembali menempatkan transmigran baru karena melihat luasan wilayah tersebut tersedia cukup banyak dan masih dapat menampung ribuan KK di tiga Kecamatan tersebut
“Untuk sementara hanya untuk daerah Palingkau dan rencananya juga Lamunti sebagian yang kita usulkan untuk penempatan transmigrasi,” jelas Sukiran.(kp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com