RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Polsek Katingan Kuala meringkus seorang warga lantaran memiliki dan menyimpan narkotika narkotika golongan I bukan tanaman, Kamis (17/05/2018) malam. Dari kediaman Saidi (38), di Jalan Setia Budi RT 06/RW 02, Kelurahan Pegatan Hilir, diamankan paketan sabu-sabu beserta peralatan hisapnya.
Sumber di kepolisian menyebutkan, awalnya Polisi mendapatkan informasi bahwa peredaran “Kristal Putih” masih marah terjadi. Beberapa anggota kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan didapat info baru yang mengarah ke pelaku. Setelah melakukan pengintaian, Polisi kemudian mendatangi Saidi yang saat itu berada di rumah, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedatangan petugas, sempat membuat kaget pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan, disaksikan pihak RT setempat. Setelah memriksa bagian dalam dan luar rumah, petugas akhirnya menemukan barang bukti paketan sabu dalam bekas minyak rambut dan dimasukan dalam sebuah tas kecil.
Penemuan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di bagian dapur rumah tersebut, membuat Saidi Tidak berdaya dan tidak bisa mengelak lagi. Untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, Saidi langsung digelandang ke Mapolsek.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Bahrul Ilmi S.Sos mengatakan, dari hasil penggeledahan pihaknya mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu.
Selain itu, ada juga sebuah tas kecil warna merah, datu tas kecil warna putih, dua bong kaca, satu sedotan warna merah, satu sedotan warna putih, satu selang plastik warna putih, tiga pipet kaca dan satu bekas tempat minyak rambut.
“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumanya minimal empat tahun penjara. Kasusnya masih kita kembangkan, untuk mencari tahu dari mana tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut,” ujar Kapolsek, Jumat (18/05/2018). (ST/RK1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com