RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan mengalami perubahan selama Bulan Suci Ramadan ini.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, H Hartono mengatakan, untuk waktu jam kerja ASN selama Ramadan mengalami perubahan yakni untuk hari Senin-Kamis jam masuk dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB, tanpa ada istirahat. Namun untuk hari Jumat ASN masuk pada pukul 08.00 WIB istirahat pukul 11.30 WIB kemudian kembali masuk bekerja pukul 12.30 WIB dan pulang pada pukul 15.30 WIB.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SOPD yang ada di Seruyan, dimana jadwal ini diharapkan bisa berjalan maksimal dan tidak ada ASN yang tidak semangat dalam bekerja karena puasa bukan penghalang bagi kita untuk bekerja,” jelas Hartono, Rabu (16/5).
Lanjutnya, untuk kantor yang saat ini menerapkan enam hari kerja misalnya seperti pelayanan kesehatan dan yang lainnya agar bisa mengatur jam kerja pegawainya yakni sekitar 32,50 jam dalam 1 pekan bekerja. (yad)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com