RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dalam sepekan terakhir, sebanyak sembilan pelaku kejahatan “disikat” jajaran Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
Sembilan tersangka tersebut, dua diantaranya adalah pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), tiga orang kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, tiga pelaku jambretan serta satu kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengungkapakan, ini adalah hasil dari pengoptimalan seluruh fungsi kepolisian jelang Bulan Ramadan.
“Pengoptimalan tersebut akan terus kita lakukan, baik dalam bentuk operasi razia dan Patroli khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya dalam jumpa pers di Mapolsek Pahandut, Senin (07/05/2018). (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com